Jika Anda berdomisili di Pekanbaru dan akan melakukan perpanjangan 5 tahun, barangkali artikel ini bisa memberikan tambahan informasi bagi Anda.
Sebelum berangkar ke Kantor Samsat, jangan lupa menyiapkan persyaratan (Gambar 1). Jangan lupa pena, lho!
|
Gambar 1 |
Kini pintu utara dan selatan di Samsat Selatan Kota Pekanbaru tidak lagi dibuka, jadi Anda harus masuk dari pintu di bagian barat gedung (Gambar 2). Di depan pintu tersebut akan ada petugas yang akan mengecek semua kelengkapan persyaratan.
Untuk perpanjangan 1 tahun, Anda akan diberikan kalung tanda pengenal berwarna merah dan untuk perpanjangan 5 tahun diberikan warna biru. Berhubung saya melakukan perpanjangan 5 tahun, maka dibutuhkan 2 tambahan persyaratan, yaitu BPKB asli dan kendaraan untuk cek fisik.
|
Gambar 2 |
Setelah dinyatakan lengkap, saya diminta untuk melakukan cek fisik di gedung yang terletak di barat daya komplek Samsat ini. Langsung saja menyerahkan persyaratan yang sudah lengkap tadi ke loket cek fisik (gambar 3) dan petugas akan memberikan form dan stiker kosong untuk melakukan cek fisik (gambar 4).
|
Gambar 3 |
|
Gambar 4 |
Silakan minta tolong kepada petugas yang stand bye untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda (gambar 5), setelah itu silakan kembali ke loket cek fisik dengan menyerahkan form yang sudah ditempeli hasil cek fisik nomor rangka dan mesin kendaraan Anda. Petugas akan mengecek dan memberikan stempel (gambar 6). Ini artinya ada sudah selesai cek fisik dan bisa kembali ke gedung depan untuk melakukan perpanjangan pajak 5 tahun.
|
Gambar 5 |
|
Gambar 6 |
Di pintu bagian barat gedung utama Samsat, Anda akan diberikan tanda pengenal berwarna biru yang harus dikalungkan. Saat Anda diujung lorong, akan terlihat petunjuk (gambar 7) dan silakan belok ke kanan karena Anda akan melakukan perpanjangan 5 tahun. Setelah itu silakan berjalan ke loket formulir STNK & SPPKB yang berada di paling ujung (gambar 8) dan meletakkan segala persyaratan Anda beserta tanda pengenal biru yang Anda kalungkan tadi.
|
Gambar 7 |
|
Gambar 8 |
Silakan menunggu di tempat yang telah disediakan dan nama Anda akan dipanggil untuk membayar formulir STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), setelah dipanggil dan membayar maka Anda akan diberikan bukti bayar (gambar 9) dan dipersilakan untuk kembali duduk hingga nama Anda kembali dipanggil untuk diberikan kedua form Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) (gambar 10) dan Formulir Permohonan STNK (gambar 11) yang harus Anda isi secara manual.
Tapi jangan khawatir, karena hanya memindahkan data yang ada pada SPPKB ke form permohonan STNK saja. Sebelum mengisi, petugas akan memberikan nomor antrean Anda yang akan muncul dari mesin (gambar 12). Nah, jika petugas tidak ada, silakan Anda tekan pilihan perpanjangan pajak pada touch screen, maka akan muncul slip nomor antrean Anda (gambar 13) dari bagian tengah mesin, kira-kira setinggi pinggang orang dewasa.
|
Gambar 9 |
|
Gambar 10 |
|
Gambar 11 |
|
Gambar 12 |
|
Gambar 13 |
Nama Anda akan dipanggil dan diinformasikan berapa jumlah dana yang harus Anda keluarkan untuk melakukan perpanjangan 5 tahun. Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk ke loket sebelahnya untuk mengambil STNK dan BPKB.
Tunggu dulu, ini belum berakhir! Silakan kembali ke gedung tempat cek fisik untuk menanyakan kapan plat nomor (TNKB) Anda bisa diambil. Petugas akan melihat STNK Anda dan Anda akan diberikan SKET S-TNKB (gambar 14). Pada surat tersebut diberikan batas waktu hingga 6 bulan ke depan, yang artinya paling lama TNKB baru Anda akan jadi paling lama 6 bulan dari tanggal perpanjangan 5 tahun.
|
Gambar 14 |
Sekian sharing dari saya, dua jempol untuk Samsat Pekanbaru Selatan yang setiap tahunnya selalu berbenah demi kenyamanan para wajib pajak.
Semoga bermanfaat.